LUD
Sebagaimana putra-putra Sam lainnya, Lud dan keturunannya beranak-pinak dengan cepat. Mereka bermukim di pegunungan Ararat, Armenia, dan mendiaminya dari generasi ke generasi. Saat pemukiman mulai terasa menyempit, mereka pun bermigrasi ke selatan. Wilayah selatan sendiri, khususnya hamparan daerah subur di sekitar dan di antara dua sungai di Irak, juga Syam dan Palestina, telah padat dihuni oleh keturunan-keturunan Asur dan Kan’an. Di daerah-daerah itu, orang-orang Lud tidak mampu bersaing.
Sulitnya persaingan mendorong keturunan-keturunan Lud ini berpindah kembali. Mereka mengincar hamparan gurun di sekitar Syam dan bagian utara Jazirah Arab. Di dua wilayah itu, mereka hidup nomaden. Sejumlah kelompok dari mereka berpindah lagi ke bagian tengah Jazirah Arab dan bermukim di wilayah itu. Sebagian dari mereka terus hidup berpindah-pindah. Yang terakhir ini disebut dengan Mālūq (tidak diam di suatu daerah). Kepada mereka, dinisbatkan kata ‘Āmm yang berarti “bangsa” sehingga sebutan mereka menjadi “Āmm Mālūq” atau ‘Āmālūq atau ‘Āmālīq (Amalek)
Orang-orang ‘Amaliq (Amalek) inilah, antara lain, yang kelak meminta izin kepada Hajar, istri Ibrahim as. untuk tinggal di seputar mata air Zamzam ketika ia, bersama Isma’il as., menemukan mata air itu. Selain orang-orang ‘Amaliq, orang-orang Jurhum pun meminta izin tinggal di lokasi yang sama.
—–
Ditulis oleh: Iqbal Harafa
Dihimpun dan Disarikan dari (1) Ibrāhīm Abū al-Anbiyā, karya ‘Abbās Mahmud al-‘Aqqād; (2) Dirāsāt Tārīkhiyyah min al-Qur’ān al-Karīm, karya Muhammad Bayūmī Mahrān; (3) Dirāsāt fī Tārīkh ay-Syarq al-Adnā al-Qadīm, Muhammad Bayūmī Mahrān; (4) Mishr wa al-Syarq al-Adabī al-Qadīm, karya ‘Abdul ‘Azīz Shālih; (5) Min I’jāz al-Qur’ān, karya Ra’ūf Abū Sa’dah; (6) Arā’is al-Majālis, karya Abū Ishāq ats-Tsa’labī; (7) Muhammad Rasulullāh wa al-ladzīna Ma’ahū, karya ‘Abdul Hamīd Jaudah as-Sahhār.
—–